Tidak Benar, Megaproyek JSS Tiba-tiba Dibatalkan

06-11-2014 / KOMISI V

Anggota Komisi V DPR Sigit Sosiantomo menegaskan, tidak benar jika Pemerintahan dibawah Presiden Jokowi tiba-tiba menghentikan megaproyek Jembatan Selat Sunda (JSS). Pasalnya proyek ini sudah dirancang dan diputuskan pemerintah sebelumnya serta dilakukan study kelayakan yang panjang serta telah ada Keppresnya.

Ini menunjukkan pemerintah menganut manajemen sporadis. Manajemen seperti ini tidak benar. Mestinya diperhatikan dulu apakah proyek ini masuk prioritas Rencana Pembangunan Jangka panjang (RPJP) atau tidak. Jadi tidak bisa tiba-tiba dihentikan,” kata politisi PKS ini di Jakarta, Kamis (6/11).

Hal itu dikemukakan Sigit menanggapi pernyataan Menko Perekonomian Sofyan Djalil yang memastikan pemerintah tidak akan melanjutkan pembangunan megaproyek Jembatan Selat Sunda (JSS). Penghentian proyek seharga Rp 200 triliun tersebut disebabkan banyak pertimbangan, salah satunya tidak selarasnya dengan konsep kemaritiman yang digagas Presiden Joko Widodo saat ini. Sehingga Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menghentikannya.

Sofyan mengatakan, sejak proyek tersebut dimunculkan pada pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), banyak kalangan yang menilai pesimis rencana jembatan terpanjang di dunia itu bakal terwujud. Biaya pembangunan jembatan itu dianggap terlalu besar, di sisi lain dampak yang dihasilkan terhadap sektor kemaritiman dianggap minim. "Itu masih ide dan wacana. Dan memang belum memutuskan go a head juga sejak dulu," kata Sofyan.)

Pembangunan JSS yang menghubungkan Pulau Jawa dan Pulau Sumatera diperkirakan memakan waktu 10 tahun. Jika proyek dimulai 2013, dengan studi kelayakan selama 2 tahun, maka pembangunan JSS akan selesai pada tahun 2025.

Menurut Sigit, saat ide pembangunan mega proyek itu dilontarkan, pihaknya menyatakan tidak setuju. Namun karena saat itu Kementerian PU tetapkeukeuh” akhirnya Komisi V menyatakan persetujuannya. Karena itu, kalau sekarang dihentikan secara tiba-tiba, bagaimana pekerjaan, dana dan sumber daya dari PU yang telah disiapkan selama ini.

Sebelum memutuskan atau membatalkan suatu proyek, anggota dewan ini menyarankan sebaiknya dibicarakan dulu. Kalaupun akan mengalihkan kepada pembangunan pelabuhan, dermaga atau pembelian kapal-kapal nelayan untuk mendukung visi negara maritim Presiden Jokowi, itupun harus dibicarakan dengan DPR.

Intinya pemerintah dengan manajemen sporadis semacam ini tidak benar, bahkan kerjanya akan kedodoran,” kata Sigit menambahkan. (mp), foto : naefurodji/parlemen/hr.

BERITA TERKAIT
Biaya Transportasi Tinggi, Komisi V Dorong Desain Ulang Integrasi Moda Transportasi
06-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras berpandangan tingginya biaya transportasi yang dialami masyarakat...
Zero ODOL Berlaku 2027, Syafiuddin Minta Pemerintah Lakukan Sosialisasi Masif
05-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Syafiuddin, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan penerapan zero Over Dimension Over Loading...
Saadiah Tegaskan Pentingnya Ketahanan Air di Wilayah Kepulauan
04-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Saadiah Uluputty melakukan kunjungan kerja ke Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku, Sabtu...
Jembatan Pulau Balang yang Akan Jadi Rest Area Harus Fokus Pada Keselamatan
30-07-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, IKN – Jembatan Pulau Balang di Penajam Paser Utara (PPU), yang menjadi penghubung vital antara Kota Balikpapan dan Kawasan...